MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM ETIKA BANGSA INDONESIA
KELAS PE 12 B
OLEH KELOMPOK 5 :
1. Risalaha Rosalina (128
554 045)
2. Azizah Alvianisa (128
554 202)
3. Aditya Kurniawan (128
554 225)
4. Hendras Setianingrum (128 554 230)
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
DAFTAR ISI
Halaman
judul................................................................................................ i
Kata
pengantar............................................................................................... ii
Daftar
isi.......................................................................................................... iii
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang.......................................................................................... 1
1.2
Rumusan
Masalah...................................................................................... 1
1.3 Tujuan
Penulisan........................................................................................ 2
1.4 Manfaat Penulisan..................................................................................... 2
1.5
Ruang Lingkup Penulisan.......................................................................... 2
BAB II Pembahasan
2.1 Pengertian
Etika......................................................................................... 3
2.1.1 Pengertian Nilai, Norma dan Moral.................................................. 3
2.2 Pancasila sebagai Sistem Etika................................................................... 6
2.3 Tantangan Pancasila dalam
Menjaga Etika Bangsa Indonesia................... 7
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan................................................................................................. 9
3.2 Saran........................................................................................................... 9
Daftar pustaka................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Nilai norma dan moral adalah konsep-konsep yang saling
terkait. Dalam hubungannya dengan pancasila maka ketiganya akan memberikan
pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika.
Pancasila
sebagai suatu sistem falsafat pada hakikatnya merupakan suatu sistem nilai yang
menjadi sumber dari penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma
kenegaraan lainnya. Disamping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang
bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif. Oleh karena
itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang mendasar yang
memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat,berbangsadanbernegara.
Nilai-nilai
tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan
nyata dalam masyarakat, bangsa dan Negara maka diwujudkan dalam
norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi :
Norma
moral : Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat
diukur dari sudut baik dan buruk, sopan atau tidak sopan, susila
atau tidak susila
Norma hukum : Sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu
tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum.
Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala
sumber hukum.
Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya bukan merupakan
suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan
merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.
1.2. . Rumusan Masalah
1. Apa pengertian etika?
2. Apa hubungan Pancasila dan Etika Bangsa Indonesia ?
3. Apa tantangan Pancasila dalam menjaga etika Bangsa
Indonesia ?
1.2
Tujuan Penulisan
1. Agar mahasiswa lebih memahami
tentang materi Pancasila Sebagai Sistem Etika.
2. Untuk mendorong semangat mahasiswa
agar memiliki etika yang sesuai dengan Sila dalam Pancasila.
3. Untuk menambah wawasan mahasiswa
tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.
4. Untuk memberi gambaran secara
tertulis tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.
1.3 Manfaat Penulisan
1. Mahasiswa akan memahami tentang
Pancasila sebagai sistem Etika.
2. Timbul semangat mahasiswa dalam
memiliki etika yang sesuai dengan sila pancasila.
3. Menambah wawasan mahasiswa tentang
Pancasila sebagai sistem etika bangsa.
1.4
Ruang Lingkup Penulisan
Dengan mengacu pada judul, maka penulis
membatasi materi ini hanya membahas tentang Pancasila sebagai Sistem Etika.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani etos,
yang artinya sepadan dengan arti kata susila. Etika adalah sebuah ilmu, yaitu
sebagai salah satu cabang ilmu filsafat yang mengajarkan bagaimana hidup secara
arif atau bijaksana, sehingga filsafat etika juga dikenal sebagai filsafat
moral. Jadi etika bukan sebuah ajaran, yang memberi ajaran tentang bagaimana
seseorang harus berperilaku dalam kehidupannya secara bermoral. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa moralitas adalah petunjuk konkrit yang siap
pakai tentang bagaimana harus hidup. Sedangkan etika adalah perwujudan secara
kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai itu. Keduanya mempunyai fungsi
yang sama, yaitu memberi orientasi bagaimana dan kemana harus melangkah dalam
hidup ini.
Moralitas juga bisa diartikan sebuah
“pranata” seperti halnya agama, politik, bahasa dan sebagainya yang sudah ada
sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Sebaliknya etika adalah
sikap kritis setiap pribadi dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan
moralitas itu. Permasalahan penting dalam etika adalah saat dimana seseorang
harus mengambil keputusan konkrit untuk menentukan satu di antara dua masalah
yang sama-sama baiknya atau dua masalah yang sama tidak baiknya. Oleh karena
itu, etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat
dipertanggungjawabkan , karena setiap tindakannya selalu lahir dari keputusan
pribadi yang bebas dengan selalu bersedia untuk mempertanggungjawabkan
tindakannya itu karena memang ada alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan
yang kuat atas tindakannya itu.
Etika adalah kelompok filsafat
praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang
ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis
dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah
ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran
tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai
ajaran moral. Kedua kelompok etika yaitu, Etika Umum dan Etika Khusus.
1. Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip
yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Pemikiran etika beragam, tetapi pada
prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta
system nilai apa yang terkandung didalamnya.
2. Etika khusus, membahas
prinsip-prinsip tersebut diatas dalam hubungannya dengan berbagai aspek
kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun
makhluk sosial (etika sosial). Etika khusus dibagi menjadi 2 macam yaitu Etika
Individual dan Etika Sosial.
- Etika Individual membahas kewajiban
manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya
serta kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap Tuhannya.
- Etika Sosial membahas norma-norma
sosial yang harus dipatuhi dalam hubungannya dengan manusia, masyarakat, bangsa
dan Negara.
2.1.1 Pengertian Nilai, Norma dan
Moral
1. Pengertian Nilai
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat
seseorang atau kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan
mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem
merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Pandangan para ahli tentang
nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat :
a. Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat dalam enam macam, yaitu :
1). Nilai teori
2). Nilai ekonomi
3). Nilai estetika
4). Nilai sosial
5). Nilai politik dan
6). Nilai religi
b. Max
Scheler, mengelompokkan nilai menjadi enam tingkatan, yaitu:
1). Nilai kenikmatan
2). Nilai kehidupan
3). Nilai kejiwaan
4). Nilai kerohanian
c.
Notonagoro, membedakan nilai menjadi tiga, yaitu :
1).
Nilai material
2).
Nilai vital
3).
Nilai kerokhanian
Nilai berperan sebagai pedoman menentukan kehidupan setiap
manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran
sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai
sistem nilai.
2. Pengertian Norma
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk
budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap
luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu norma
dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum
dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.
Norma-norma yang terdapat dalam
masyarakat antara lain :
Ø Norma agama
:
adalah ketentuan hidup masyarakat yang ber-
sumber pada agama.
Ø Norma kesusilaan :
adalah ketentuan hidup yang bersumber pada hati
nurani, moral atau filsafat hidup.
Ø Norma hukum
: adalah
ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku
dan bersumber pada UU suatu Negara tertentu.
Ø Norma sosial
: adalah ketentuan hidup yang berlaku dalam
hubungan antara manusia dalam masyarakat.
3. Pengertian Moral
Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim
dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan
buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan,
kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai
dan bertindak secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu
dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau
prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa
kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2 Pancasila sebagai Sistem Etika
Etika adalah ilmu yang mempertanyakan
tanggungjawab dan kewajiban manusia. Etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip
dasar dalam hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupan
khusus disebut etika khusus. Dalam etika khusus terdapat etika individual dan
etika sosial. Etika individual yaitu etika yang mempertanyakan tanggungjawab
dan kewajiban manusia sebagai makhluk individu terhadap dirinya sendiri.
Sedangkan etika sosial adalah etika yang mempertanyakan tanggungjawab dan
kewajiban manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai umat manusia. Dalam etika
sosial terdapat sikap terdapat sikap terhadap sesama, etika keluarga, etika
profesi, etika pendidikan, etika lingkungan hidup, dan etika politik, dan kritik
ideologi.
Pancasila dikaitkan dengan sistem etika maka
akan memberi jawaban mengenai kehidupan yang dicita-citakan, sebab di dalamnya
terkandung prinsip terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap
baik. Selain itu, Pancasila memberi jawaban bagaimana seharusnya manusia
Indonesia bertanggungjawab dan berkewajiban sebagai makhluk pribadi, makhluk
sosial, dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bernegara, selain etika
kelompok bagaimana dengan sesama warga negara. Dalam hidup berkelompok, selain
etika kelompok bagaimana warga negara Indonesia bergaul dalam hidupnya, akan
muncul etika yang berkaitan dengan kerja atau profesi, seperti etika guru/
dosen Indonesia, etika jurnalistik/ wartawan Indonesia, dan sebagainya.
Uraian tersebut menunjukkan bahwa Pancasila pun
memiliki sistem etika seperti yang telah diuraikan, yaitu memiliki etika yang
bersifat umum dan khusus; mengatur etika individual dan sosial, serta
mengembangkan etika yang berkaitan dengan lingkungan dan kerja atau profesi.
2.3 Tantangan Pancasila dalam Menjaga Etika Bangsa Indonesia
Tantangan pancasila dalam menjaga
etika Bangsa Indonesia sangatlah banyak. Dan tantangan tersebut berpengaruh
pada ketahanan Bangsa Indonesia.
1.
Ketahanan pancasila di era globalisasi.
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan
antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala
aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan
terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka
manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta
mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu
memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi
sudah sangat terasa, baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan
manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak
mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih
banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Pancasila
Sebagai Pedoman Dalam Menghadapi Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang
sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan
dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,berbagai tantangan dalam
menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap
bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan
ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Ketahanan pada era globalisasi meliputi
:
2. Ketahanan
pada aspek ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dalam negeri , yang langsung
maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan Negara republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi
mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi pancasila sebagai ideologi
bangsa dan Negara serta pengalamannya yang konsisten dan berlanjut.
3. Ketahanan pada aspek politik
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi tantangan, gangguan, hambatan yang datang dari luar maupun dalam
negeri yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara republik
Indonesia berdasarkan pancasila.
BAB III
PENUTUP
Demikian
penulisan makalah tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika. Harapan penulis
semoga penulisan makalah ini bermanfaat dan menambah pengetahuan penulis pada
khususnya dan pembaca pada umumnya.
Selama
melaksanakan perkuliahan dan kegiatan ini, maka penulis atau penyusun dapat
membuat kesimpulan yaitu sebagai berikut:
3.1 Simpulan
Dari hasil
pembelajaran penulis selama melaksanakan penyusunan makalah ini, penulis atau penyusun
dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Pendukung
dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam
perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan
dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku
kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang
adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran
pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan
menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang
berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.
3.2 Saran
Sebagai calon penerus bangsa yang ber-intelektual
seorang mahasiswa berkewajiban untuk mempelajari dan menjunjung tinggi
pancasila, karena pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental
dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
DAFTAR PUSTAKA