Jumat, 23 Mei 2014


 BEASISWA DATAPRINT 2014 

Assalamualaikum,
Saudaraku, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan oleh Allah SWT. Ada kabar gembira nih untuk kalangan pelajar dan mahasiswa, ayooo daftarkan diri kamu segera di program beasiswa DataPrint. Sebanyak 700 orang yang terpilih akan mendapatkan beasiswa dengan hadiah total ratusan jutaan rupiah! Waaaw banget kaann J
Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun keempat. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 hingga 2013, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.
Di tahun 2014 sebanyak 700 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.
Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu di www.beasiswadataprint.com
Pendaftaran periode 1 : 7 Februari – 30 Juni 2014
Pengumuman                : 10 Juli 2014
Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 31 Desember 2014
Pengumuman                : 12 Januari 2015

PERIODE
JUMLAH PENERIMA BEASISWA
@ Rp 1.000.000
@ Rp 500.000
@ Rp 250.000
Periode 1
50 orang
50 orang
250 orang
Periode 2
50 orang
50 orang
250 orang



MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA BANGSA INDONESIA



                                                            



KELAS PE 12 B
OLEH KELOMPOK 5 :
1. Risalaha Rosalina                  (128 554 045)
2. Azizah Alvianisa                    (128 554 202)
3. Aditya Kurniawan                 (128 554 225)
4. Hendras Setianingrum          (128 554 230)


UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI 





DAFTAR ISI

Halaman judul................................................................................................ i
Kata pengantar............................................................................................... ii
Daftar isi.......................................................................................................... iii     

BAB I Pendahuluan
1.1    Latar Belakang.......................................................................................... 1      
1.2    Rumusan Masalah...................................................................................... 1      
1.3    Tujuan Penulisan........................................................................................ 2      
1.4    Manfaat Penulisan..................................................................................... 2
1.5    Ruang Lingkup Penulisan.......................................................................... 2
           
BAB II  Pembahasan
2.1 Pengertian Etika......................................................................................... 3
       2.1.1 Pengertian Nilai, Norma dan Moral.................................................. 3      
2.2 Pancasila sebagai Sistem Etika................................................................... 6      
2.3 Tantangan Pancasila dalam Menjaga Etika Bangsa Indonesia................... 7

BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan................................................................................................. 9
3.2 Saran........................................................................................................... 9

Daftar pustaka................................................................................................








BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Nilai norma dan moral adalah konsep-konsep yang saling terkait. Dalam hubungannya dengan pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika.
            Pancasila sebagai suatu sistem falsafat pada hakikatnya merupakan suatu sistem nilai yang menjadi sumber dari penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Disamping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif. Oleh karena itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat,berbangsadanbernegara.
            Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan nyata  dalam masyarakat, bangsa dan Negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi :
      Norma moral    : Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik dan   buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila
Norma hukum : Sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum.  Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.
   
1.2. . Rumusan Masalah
1. Apa pengertian etika?
2. Apa hubungan Pancasila dan Etika Bangsa Indonesia ?
3. Apa tantangan Pancasila dalam menjaga etika Bangsa Indonesia ?


1.2 Tujuan Penulisan
1.      Agar mahasiswa lebih memahami tentang materi Pancasila Sebagai Sistem Etika.
2.      Untuk mendorong semangat mahasiswa agar memiliki etika yang sesuai dengan Sila dalam Pancasila.
3.      Untuk menambah wawasan mahasiswa tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.
4.      Untuk memberi gambaran secara tertulis tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.

1.3 Manfaat Penulisan
1.      Mahasiswa akan memahami tentang Pancasila sebagai sistem Etika.
2.      Timbul semangat mahasiswa dalam memiliki etika yang sesuai dengan sila pancasila.
3.      Menambah wawasan mahasiswa tentang Pancasila sebagai sistem etika bangsa.


1.4  Ruang Lingkup Penulisan
Dengan mengacu pada judul, maka penulis membatasi materi ini hanya membahas tentang Pancasila sebagai Sistem Etika.








BAB II
PEMBAHASAN

      2.1 Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani etos, yang artinya sepadan dengan arti kata susila. Etika adalah sebuah ilmu, yaitu sebagai salah satu cabang ilmu filsafat yang mengajarkan bagaimana hidup secara arif atau bijaksana, sehingga filsafat etika juga dikenal sebagai filsafat moral. Jadi etika bukan sebuah ajaran, yang memberi ajaran tentang bagaimana seseorang harus berperilaku dalam kehidupannya secara bermoral. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa moralitas adalah petunjuk konkrit yang siap pakai tentang bagaimana harus hidup. Sedangkan etika adalah perwujudan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai itu. Keduanya mempunyai fungsi yang sama, yaitu memberi orientasi bagaimana dan kemana harus melangkah dalam hidup ini.
 Moralitas juga bisa diartikan sebuah “pranata” seperti halnya agama, politik, bahasa dan sebagainya yang sudah ada sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Sebaliknya etika adalah sikap kritis setiap pribadi dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas itu. Permasalahan penting dalam etika adalah saat dimana seseorang harus mengambil keputusan konkrit untuk menentukan satu di antara dua masalah yang sama-sama baiknya atau dua masalah yang sama tidak baiknya. Oleh karena itu, etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan , karena setiap tindakannya selalu lahir dari keputusan pribadi yang bebas dengan selalu bersedia untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu karena memang ada alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang kuat atas tindakannya itu.
Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika yaitu, Etika Umum dan Etika Khusus.
1.      Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Pemikiran etika beragam, tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung didalamnya.
2.      Etika khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut diatas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik  sebagai individu (etika individual) maupun makhluk sosial (etika sosial). Etika khusus dibagi menjadi 2 macam yaitu Etika Individual dan Etika Sosial.
-   Etika Individual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap Tuhannya.
-   Etika Sosial membahas norma-norma sosial yang harus dipatuhi dalam hubungannya dengan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara.


2.1.1 Pengertian Nilai, Norma dan Moral
  1. Pengertian Nilai
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. 
      Pandangan para ahli tentang nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat :
a. Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat dalam enam macam, yaitu :
     1). Nilai teori
     2). Nilai ekonomi
     3). Nilai estetika
     4). Nilai sosial
     5). Nilai politik dan
     6). Nilai religi
b. Max Scheler, mengelompokkan nilai menjadi enam tingkatan, yaitu:
1). Nilai kenikmatan
2). Nilai kehidupan
3). Nilai kejiwaan
4). Nilai kerohanian
c. Notonagoro, membedakan nilai menjadi tiga, yaitu :
     1). Nilai material
     2). Nilai vital
     3). Nilai kerokhanian

Nilai berperan sebagai pedoman menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai  suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai.
  
2. Pengertian Norma
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.
Norma-norma yang terdapat dalam masyarakat antara lain :
Ø Norma agama              : adalah ketentuan hidup masyarakat yang ber-   
                                      sumber pada agama.
Ø Norma kesusilaan        : adalah ketentuan hidup yang bersumber pada hati
                                      nurani, moral atau filsafat hidup.
Ø Norma hukum             : adalah ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku
                                      dan bersumber pada UU suatu Negara tertentu.
Ø Norma sosial                : adalah ketentuan hidup yang berlaku dalam
                                      hubungan antara manusia dalam masyarakat.

3. Pengertian Moral
Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


2.2 Pancasila sebagai Sistem Etika
Etika adalah ilmu yang mempertanyakan tanggungjawab dan kewajiban manusia. Etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar dalam hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupan khusus disebut etika khusus. Dalam etika khusus terdapat etika individual dan etika sosial. Etika individual yaitu etika yang mempertanyakan tanggungjawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk individu terhadap dirinya sendiri. Sedangkan etika sosial adalah etika yang mempertanyakan tanggungjawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai umat manusia. Dalam etika sosial terdapat sikap terdapat sikap terhadap sesama, etika keluarga, etika profesi, etika pendidikan, etika lingkungan hidup, dan etika politik, dan kritik ideologi.
Pancasila dikaitkan dengan sistem etika maka akan memberi jawaban mengenai kehidupan yang dicita-citakan, sebab di dalamnya terkandung prinsip terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Selain itu, Pancasila memberi jawaban bagaimana seharusnya manusia Indonesia bertanggungjawab dan berkewajiban sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bernegara, selain etika kelompok bagaimana dengan sesama warga negara. Dalam hidup berkelompok, selain etika kelompok bagaimana warga negara Indonesia bergaul dalam hidupnya, akan muncul etika yang berkaitan dengan kerja atau profesi, seperti etika guru/ dosen Indonesia, etika jurnalistik/ wartawan Indonesia, dan sebagainya.
Uraian tersebut menunjukkan bahwa Pancasila pun memiliki sistem etika seperti yang telah diuraikan, yaitu memiliki etika yang bersifat umum dan khusus; mengatur etika individual dan sosial, serta mengembangkan etika  yang berkaitan dengan lingkungan dan kerja atau profesi.

2.3 Tantangan Pancasila dalam Menjaga Etika Bangsa Indonesia
                                                                                                          
Tantangan pancasila dalam menjaga etika Bangsa Indonesia sangatlah banyak. Dan tantangan tersebut berpengaruh pada ketahanan Bangsa Indonesia.
1.  Ketahanan pancasila di era globalisasi.
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa, baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini. 

            Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menghadapi Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Ketahanan pada era globalisasi meliputi :

2. Ketahanan pada aspek ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi  bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dalam negeri , yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan Negara republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan  kebenaran ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara serta pengalamannya yang konsisten dan berlanjut.
3. Ketahanan pada aspek politik
            Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik  bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, hambatan yang datang dari luar maupun dalam negeri  yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara republik Indonesia berdasarkan pancasila.


                                                                                       






BAB  III
PENUTUP

Demikian penulisan makalah tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika. Harapan penulis semoga penulisan makalah ini bermanfaat dan menambah pengetahuan penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Selama melaksanakan perkuliahan dan kegiatan ini, maka penulis atau penyusun dapat membuat kesimpulan yaitu sebagai berikut:

3.1 Simpulan
Dari hasil pembelajaran penulis selama melaksanakan penyusunan makalah ini, penulis atau penyusun dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.

3.2 Saran
            Sebagai calon penerus bangsa yang ber-intelektual seorang mahasiswa berkewajiban untuk mempelajari dan menjunjung tinggi pancasila, karena pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
         



DAFTAR PUSTAKA